Tuesday 11 April 2017

KOORDINASI LEMAH, BEBAN GURU MENINGKAT DUA KALI LIPAT

Berita dan informasi terkini seputar perkembangan dunia pendidikan dan profesi keguruan kembali kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com dimanapun berada.

Kota Balikpapan, Kaltim, kekurangan guru PNS. Yakni menyentuh angka 260 guru untuk jenjang SD dan 60 guru untuk jenjang SMP. Kondisi ini mengakibatkan guru terpaksa mengajar hingga 48 jam seminggu. Padahal idealnya hanya 24 jam.

Hasil gambar untuk beban mengajar bagi guru

Ketua Dewan Pendidikan Balikpapan, Subiyanto menuturkan, masalah ini sebenarnya bisa diatasi. Pemkot dan DPRD bisa mengajukan permohonan menyusul adanya kebijakan moratorium pengangkatan pegawai dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang disebut akan berakhir 2019 nanti. Menurutnya, Balikpapan saat ini dilanda defisit tenaga guru khususnya yang berstatus PNS.

Terlebih ditariknya kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi. “Ini hanya masalah lemahnya koordinasi antara pemkot dengan pusat. Pemkot dan DPRD sebenarnya bisa melobi pusat untuk menambah tenaga guru yang saat ini memang kurang,” tuturnya dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Senin (10/4).
Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan berdampak pada kualitas pendidikan. Aktivitas pembelajaran terkesan dipaksakan dengan semakin berkurangnya jumlah guru.

Belum lagi ketidakmampuan sekolah menggaji guru honor. Bahkan ada sekolah terpaksa berutang agar bisa memenuhi jumlah guru. “Omong kosong jika pemkot bisa terus melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang ideal. Pemkot harus mampu meyakinkan pusat yang masih menghitung jumlah guru secara makro. Sementara mengabaikan kondisi daerah yang kekurangan. Penurunan kualitas pendidikan juga tidak dibaca pusat, jadi peran Pemkot dan DPRD yang menyadarkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muhaimin menyebut, kondisi ini membuat beban kerja guru meningkat dua kali lipat. “Biasanya jam mengajar 24 jam, mereka terpaksa mengajar hingga 48 jam seminggu. Akhirnya bagi mereka yang tidak tahan, mengundurkan diri,” katanya.

Sementara yang masih bertahan, lanjut Muhaimin, juga terpaksa karena memang jiwa mengajarnya kuat. Kekurangan juga ditambah banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. “Sementara kebijakannya daerah tidak boleh mengangkat guru honor," tandasnya.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari jawapos. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

No comments:

Post a Comment